Senin, 04 Maret 2013

tugas analisis kasus anas urbaningrum (komunikasi politik)



Nama : Ahmad Nasir
Tugas : Analisis Politik; Anas Urbaningrum

Saat ini posisi politik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, semakin terpojok. Terutama setelah Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa waktu lalu, Angie (demikiaan sapaan Angelina Sondakh) berziarah ke makam suaminya, Ajie Masaid. Entahlah, apa tujuan Angie datang kesana?
Mungkin, ini semacam acara “meminta empati publik” seperti yang dilakukan Afriyani Susanti beberapa waktu lalu, saat dia hujan tangis, memohon maaf karena sudah “menghabisi” 9 nyawa manusia.
Dalam situasi seperti ini, banyak orang berandai-andai soal nasib Bung Anas Urbaningrum. Ada yang berteori: “Anas tetap kokoh. Dia didukung oleh Pak SBY, plus tentunya dukungan Ibu Ani Yudhoyono. Posisi Anas tetap kuat. Dia akan aman melenggang sebagai Ketua Umum PD sampai tahun 2015 nanti.” Tetapi ada juga yang berteori: “Wah, posisi Anas sangat riskan. Dia tak akan bertahan lama.” Kenapa bisa begitu, Bung? “Ya, karena citra Partai Demokrat semakin ringsek. Kalau Anas tidak segera dilengserkan, Partai Demokrat bakal tamat.” Atau mungkin ada yang berteori: “Anas, bisa kuat, bisa lemah. Tergantung situasi dan kondisinya.”
Kalau saya percaya, bahwa Anas akan terguling. Dia akan terjungkal, ini adalah keyakinan saya pribadi. Yang Bisa benar dan bisa tidak.
Hal ini bukan soal analisis kasus Wisma Atlet, kasus Munas Demokrat di Padalarang, atau kasus Hambalang. Bukan juga masalah hitung-hitungan politik seperti yang kerap ditunjukkan oleh Burhanuddin Muhtadi atau Eep Saefullah Fatah. Karena terus terang saya pribadi kurang begitu mengerti akan arti politik yang sebanarnya, Bukan juga karena hitung-hitungan logika hukum versi KPK, atau versi KOMPAS,. Bukan pula karena hitung-hitungan survei yang macam-macam. Bukan semua itu.
Mari kita buka lembaran-lembaran sejarah lagi. Dalam Pemilu 2004, kita harus ingat Bung Anas Urbaningrum masuk dalam jajaran anggota KPU. Ketika itu KPU dilanda kemelut hebat. Beberapa pejabat KPU didakwa melakukan perbuatan korupsi (melawan hukum). Akibatnya, sebagian dari mereka mendapat sanksi hukuman, seperti Prof. Dr. Nazaruddin Syamsuddin, Prof. Dr. Mulyana W. Kusumah, dan lainnya. Pejabat-pejabat itu harus dihukum, dan kini sudah bebas dari hukuman.
Sebenarnya, Anas ketika itu tersangkut masalah-masalah di KPU. Namun dia cepat-cepat berlindung di balik punggung Pak SBY dan Partai Demokrat. Di tangan PD, posisi Anas aman, nyaman, terkendali, dan berkemajuan. Pendek kata, ketika kawan-kawan Anas sudah dijebloskan ke penjara, Anas sendiri selamat, sehat, sentausa, bernaung di bawah perlindungan politik Partai Demokrat.
Tentu saja, sikap Anas ini amat sangat menyakitkan bagi kawan-kawannya di KPU. Anas dianggap mau selamat sendiri, mencari aman, dan tidak solider dengan nasib kawan. Ketika geger KPU versi 2004 itu mencuat, salah satu delik yang dituduhkan ke Anas ialah: menerima gratifikasi (suap). Anas benar-benar menerima uang itu, meskipun bukan dia sendiri yang memakainya. Ketika ditanya, bagaimana status uang tersebut? Anas mengaku, kurang lebih: “Uang itu tidak haram, tapi juga tidak halal. Jadi statusnya syubhat.” !! Kalau tahu uang syubhat, seharusnya dijauhi.Tapi kenapa ini malah dibagi-bagikan ke para kawan dan kolega.
Setelah masuk Demokrat, Anas bukan saja terlindungi, tetapi semakin mencorong pamornya. Karier politik Anas melesat jauh tinggi. Dalam  konteks sejarah Anas di masa lalu; sikapnya yang mencari selamat, tidak solider kepada kawan, dan juga kenyataan bahwa kawan-kawannya sudah dijebloskan ke penjara; tampaknya Anas akan mengikuti langkah itu.
Secara logika politik manusia bisa ngomong apa saja, selicin komentar-komentar Burhanuddin Muhtadi, sang pakar “politico mathematic” (mengkaji politik dengan pola pikir Matematik,) yang saya pernah liat pada acara di TV ONE. Tetapi dalam rentangan sejarah dan hukum keadilan; Anas tidak akan bisa lari. Para Malaikat sudah menandai punggung dan dahinya. Hanya tinggal menanti momen yang tepat.
Bung Anas pasti terjungkal… Sebagai sunnah berlakunya hukum keadilan dalam kehidupan. Bukan hanya Bung Anas, tetapi juga “Bos Besar” dan “Ketua Besar”
Mungkin hanya itu analisis yang bisa sampaikan, sebatas pengetahuan dan kemampuan saya dalam bidang ini. Karena setahu saya dalam penganalisaan data diperlukan beberapa teory yang mendukung misalnya dengan berbagai pendekatan ataupun dengan teori matematika dan pendekatan Fungsionalisasi Theory. Namaun setelah data terkumpul tetap saja saya merasa bingung untuk menuangkanya. Wallahualam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar